Pada hari Selasa tanggal 13 September 2022 sekitar pukul 21.00 WIB s.d selesai, bertempat di Wilayah Kec. Patrol Kab. Indramayu. Kegiatan tersebut sebagai rangkaian pemberlakuan PPKM Level 1 dan serta menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Inmendagri Nomor : 41 tahun 2022 tentang PPKM Level 1 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Kec.Patrol
Adapun sasaran kegiatan sbb :
1.Melaksanakan war-war
2.Membubarkan Kerumunan
3.Memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker ditempat umum dengan memperhatikan 5 M.
4.Menghimbau dan mendukung program vaksinasi.
5.Melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan.
Tags
Polsek Patrol
